Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem
semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi
adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas
yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama
dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin
An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat
apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama
mereka berdasarkan kemaslahatan.
Syarat-syarat Menjadi Masyarakat
- Harus ada pengumpulan manusia yang banyak
- Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu
- Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama
Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community.
Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
2 Tipe Masyarakat
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi :
1. Masyarakat Paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan,
2. Masyarakat Merdeka, yang terbagi dalam
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan sperti beras, sayur mayor, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.
1. Wisma
: unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk
tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk
melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma
ini menghadapkan
5. Penyempurna
: unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi
belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk
fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan
kota dan jaringan utilitas kota.
Kota secara internal pada
hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari
tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya
saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu
pengembangan yang tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan
kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya
kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan
kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan fisik ruang kota
dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota
- Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
- Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
Ciri-Ciri Masyarakat Kota
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
- Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
- Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
- Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
- Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
- Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi
- Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
- Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar
- Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi–interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi
Perbedaan antara desa dan kota
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
- Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
- Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
- Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
- Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
- Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi
- Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
- Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar
- Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi–interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi
Hubungan desa dan kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan sperti beras, sayur mayor, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh
orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama
pertanian, minyak tanah, obat-obatn untuk memelihara kesehatan dan
transportasi. Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak
terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin
meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas lahan pertanian
dan tanah sulit bertambah, terutama didaerah yang seudah lama berkembang
seperti pulau jawa. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan
perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan
terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap.
Mereka merupakan pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun
setengah penuh.
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan
sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam
komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut.
Aspek Positif dan Aspek Negatif
- Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian
- Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern
- Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton
- Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan
- Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal-hal yang termasuk pull faktor antara lain:
- Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
- Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan
- Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat
- Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya
- Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah (Soekanti, 1969 : 124-125)
Perkembangan kota
merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi,
kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam
komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum
dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung
5 unsur yang meliputi :
- dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
- memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
2. Karya
: unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota,
karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3. Marga
: unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk
menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya
didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau
daerah lainnya.
4. Suka
: unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi
kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan,
kebudayaan dan kesenian
Fungsi External Kota
Di
pihak lain kota mempunyai juga peranan/fungsi eksternal, yakni
seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah
atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam
skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan
bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ
tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya
saling pengaruh mempengaruhi.
Pengertian Desa
Berikut Pengertian Desa Menurut Para Ahli
- R.Bintarto. (1977)
Desa
adalah merupakan perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur
fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan
dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain.
- Sutarjo Kartohadikusumo (1965)
Desa
merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak
menyelenggarakan rumahtangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah
di bawah camat.
- William Ogburn dan MF Nimkoff
Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.
- S.D. Misra
Desa
adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian
dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are.”
- Paul H Landis
Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut :
- Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
- Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
- Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
- UU no. 22 tahun 1999
Desa
adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan
asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem
pemerintahan Nasional dan berada di daerah Kabupaten
- UU no. 5 tahun 1979
Desa
adalaha suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai
kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang
mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan
berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara
Kesatuan Republik Indonesia;
Ciri-Ciri Desa
Menurut Paul H.Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut:
- Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
- Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
- Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti: iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Ciri-ciri Masyarakat Pedesaan
Masyarakat
pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat
sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang
amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang
tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya
serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi
masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan
sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati,
mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan
kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
Adapun yang menjadi ciri
masyarakat desa antara lain:
- Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
- Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
- Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
- Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya
Sifat dan Hakikat Masyarakat Pedesaan
Seperti
dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih
dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat
agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara
sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang
damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang
kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala
kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Maka
tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir
tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang
adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat
pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh
Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft
(paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan
orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun
dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.Tetapi sebenarnya di
dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala,
khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat
pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
Gejala Masyarakat Pedesaan
a. konflik :
ramalan orang kota bahwa pedesaan itu adalah masyarakat yang tenang dan
harmonis ternyata salah sebab yang benar di dalam masyarakat pedesaan
adalah penuh masalah dan ketegangan. Karena mereka yang setiap hari
selalu berdekatan dengan tetangganya secara terus – menerus dan hal ini
menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan
terjadi peristiwa – peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan
sering terjadi.
b. Kontravensi :
b. Kontravensi :
pertentangan
ini dapat disebabkan karena perubahan konsep – konsep kebudayaan,
psikologi atau hubungannya dengan guna – guna dan biasanya para ahli
hukum adat biasanya meninjau masalah kontravensi ini dari sudut
kebiasaan masyarakat.
c. Kompetisi :
c. Kompetisi :
sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia – manusia
yang mempunyai sifat – sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain
mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu
persaingan itu bisa positif dan juga bisa negatif.
d. Kegiatan pada masyarakat pedesaan :
d. Kegiatan pada masyarakat pedesaan :
masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yag
dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi apabila orange
berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka
hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.
Pendapat
Pembangunan secara merata di desa dan kota merupakan hal yang paling penting untuk menunjang keseimbangan hidup bermasyarakat. Namun saat ini pembangunan secara merata itu belum terjadi. kita akan sangat merasakan perbedaan jika kita berada antara desa dan kota. Tapi terlepas itu semua kita juga bisa mengambil dampak positif dan negatif antara desa dan kota.Sumber: Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar Oleh: Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk Penerbit
Gunadarma
Sumber: Wikipedia
No comments:
Post a Comment