Sunday, November 27, 2011

PRASANGKA, DISKRIMINASI, DAN ETNOSENTRISME

  • Perbedaan Kepentingan
Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara
dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu dan lainnya harus saling memberi dan menerima.
Anggota memberi karena ia patut untuk memberi dan anggota penerima karena ia patut untu menerima. Ikatan berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuatnya bersama diantara para anggotanya menjadikan alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu.
Rasa solider, toleransi, tenggang rasa, tepa selira sebagai bukti kuatnya
ikatan itu. Paa diri setiap anggota terkandugn makna adanya saling ikut
merasakan dan saling bertanggungjawab paa setiap sikap tindak baik megnarah
kepada yang hang positif maupun negative. Sakit anggota masyarakat satu akan
dirasakan oleh anggota lainnya. Tetapi disamping adanya suatu harmonisasi,  
disisi lain keadaan akan menjadi sebaliknya. Bukan  harmonisasi ditemukan,
tetapi disharmonisasi. Bukan keadaan organisasi tetapi disorganisasi.
Sering kita temui keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi
tertentu, diwarnai oleh adanya persamaan-persamaan  dalam berbagai hal.
Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui
pertentangan-pertentangan. Sering diharapkan panas  sampai petang tetapi
kiranya hujan setengah hari, karena sebagus-bagus nya gading akan mengalami
keretakan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan Negara mengalami
kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keaaan tidak terkendali dan dari situlah
terjadinya perpecahan.. Sudah tentu sebabnya, misalnya adanya pertentangan
karena perbedaan keinginan. 
Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok  etnis, kelompok agama, kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas. 

  •   Diskriminasi Dan Etnosentrisme

Diskriminasi secara leksikal adalah perlakuan terhadap orang atau kelompok yang didasarkan pada golongan atau kategori tertentu. Sementara itu dalam pengertian lain diskriminasi dapat diartikan sebagai sebuah perlakuan terhadap individu secara berbeda dengan didasakan pada gender, ras, agama, umur, atau karakteristik yang lain. Dengan kedua definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa inti dari diskriminasi adalah perlakuan berbeda. Sedangkan pengertian diskriminasi terhadap penyandang cacat atau difabel lebih didassarkan pada kondisi fisik atau kecacatan yang disandangnya.  Masyarakat selama ini memperlakukan para difabel secara berbeda lebih didasarkan pada asumsi atau prasangka bahwa dengan kondisi difabel yang kita miliki, kita dianggap tidak mampu melakukan aktifitas sebagaimana orang lain pada umumnya. Perlakuan diskriminasi semacem ini dapat dilihat secara jelas dalm bidang lapangan pekerjaan. Para penyedia lapangan pekerjaan kebanyakan enggan untuk menerima seorang penyandang cacat sebagai karyawan. 
Mereka berasumsi bahwa seorang penyandang cacat tidak akan mampu melakukan pekerjan seefektif seperti karyawan lain yang bukan difabel. Sehingga bagi  para penyedia lapangan kerja, memperkerjakan para difabel sama artinya dengan mendorong perusahaan dalam jurang kebangkrutan karena harus menyediakan beberapa alat bantu bagi kemudahan para difabel dalam melakukan aktifitasnya.
Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai – nilai dan norma – norma kebudayaannya sendiri sebagai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan dipergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterprestasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.


  • Pertentangan Dan Ketegangan Dalam Masyarakat

Konflik mengadung perngertian tungkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dari situasi konflik , yaitu :
  1. Terdapat dua atau lebih unit – unit atau bagian yang terlibat dalam konflik
  2. Unit – unit tersebut mempunyai perbedaan – perbedaan yang tajam dalam kenutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan – gagasan.
  3. Terdapat interaksi diantara bagian – bagian yang mempunyai perbedaan tersebut. Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi – emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan:
    • Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi dan dorongan yang antagonistic dalam diri seseorang
    • Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan para anggota kelompok dalam tujuan, nilai – nilai dan norma, motivasi untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka
    • Para taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan antara nilai – nilai dan norma – norma kelompok dengan nilai – nilai dan norma – norma dimana kelompok yang bersangkutan berada

  • Golongan – Golongan yang Berbeda Dan Integrasi Sosial

  1. Masyarakat Majemuk Dan National Indonesia terdiri dari : Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku banagsa dan golongan social yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek – aspek dari kemasyarakatan :
    • Suku bangsa dan kebudayaannya
    • Agama
    • Bahasa
    • Nasional Indonesia
  2. Integritas
    Variable – variable yang terdapat menghambat dalam integritas adalah :
    • Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah – wilayah yang dianggap sebagai miliknya
    • Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi
    • Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
    • Prasangaka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan
  3. Integrasi Sosial
    Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur – unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan social, ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma.


  •  Integrasi Nasional

            Merupakan masalah yang dialami semua Negara didunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya.
  1. Beberapa permasalahan integrasi nasional :
    • Pebedaan Ideologi
    • Kondisi masyarakat yang majemuk
    • Masalah territorial daerah yang berjarak cukup jauh
    • Pertumbuhan partai politik
  2. Upaya pendekatan
    • Mempertebal keyakinan seluruh waraga Negara terhadap ideology nasional
    • Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis
    • Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
    • Membentuk jaringan asimilasi bagi berbagai kelompok etni pribumi

Kesimpulan
Menurut saya diskriminasi patut untuk tidak diberlakukan karna setiap orang meki berbeda tetap sama dimata Tuhan.Kita harus menghargai setiap perbedaan yang ada, bukan dibanding-bandingkan karna setiap kepentingan orang berbeda-beda.
Sumber: Pebru' Blog

Tuesday, November 22, 2011

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

Pengertian Masyarakat
 
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. 

Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.



Syarat-syarat Menjadi Masyarakat
  1. Harus ada pengumpulan manusia yang banyak
  2. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu
  3. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama


Pengertian Masyarakat Perkotaan

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community.
 Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.







2 Tipe Masyarakat 
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi :

1. Masyarakat Paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, 
2. Masyarakat Merdeka, yang terbagi dalam
  • Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
  • Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya


Ciri-Ciri Masyarakat Kota

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
  1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
  3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
  4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
  5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi
  6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
  7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar
  8. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi–interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi


Perbedaan antara desa dan kota

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
  1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
  3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
  4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
  5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi
  6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
  7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar
  8. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi–interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi 


Hubungan desa dan kota


          Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan sperti beras, sayur mayor, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. 

           Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatn untuk memelihara kesehatan dan transportasi. Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas lahan pertanian dan tanah sulit bertambah, terutama didaerah yang seudah lama berkembang seperti pulau jawa. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka merupakan pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah penuh. 

         Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut.


Aspek Positif dan Aspek Negatif
  1. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian
  2. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern
  3. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton
  4. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan
  5. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal-hal yang termasuk pull faktor antara lain:
  1. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
  2. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan
  3. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat
  4. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya
  5. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah (Soekanti, 1969 : 124-125)



5 Unsur Lingkungan Perkotaan


Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi : 
1. Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat  berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan
  1. dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
  2. memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
2. Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.

3. Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.

4. Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian

5. Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Fungsi External Kota
          Kota secara internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota
 
           Di pihak lain kota mempunyai juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.
Pengertian Desa
Desa, atau udik, menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa, sedangkan di Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut Kepala Kampung atau Petinggi.
Berikut Pengertian Desa Menurut Para Ahli
  • R.Bintarto. (1977)
Desa adalah merupakan perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain.
  • Sutarjo Kartohadikusumo (1965)
Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumahtangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat.
  • William Ogburn dan MF Nimkoff
Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.
  • S.D. Misra
Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are.”
  • Paul H Landis
Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut :
  1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
  2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
  3. Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
  • UU no. 22 tahun 1999
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan Nasional dan berada di daerah Kabupaten
  • UU no. 5 tahun 1979
Desa adalaha suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Ciri-Ciri Desa
Menurut Paul H.Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
  2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan 
  3. Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti: iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan. 


Ciri-ciri Masyarakat Pedesaan


Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat. 

Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain:
  1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan 
  3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
  4. Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya


Sifat dan Hakikat Masyarakat Pedesaan

Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.


Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.

Gejala Masyarakat Pedesaan 
Tetapi sebenarnya dalam masyarakat pedesaan terdapat juga sebuah gejala – gejala, khususnya hal ini menyebabkan bahwa di pedesaan penuh dengan ketegangan – ketegangan sosial. Gejala yang ada di masyarakat pedesaaan Antara lain:

a. konflik : 
ramalan orang kota bahwa pedesaan itu adalah masyarakat yang tenang dan harmonis ternyata salah sebab yang benar di dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan ketegangan. Karena mereka yang setiap hari selalu berdekatan dengan tetangganya secara terus – menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa – peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.

b. Kontravensi : 
pertentangan ini dapat disebabkan karena perubahan konsep – konsep kebudayaan, psikologi atau hubungannya dengan guna – guna dan biasanya para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontravensi ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

c. Kompetisi : 
sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia – manusia yang mempunyai sifat – sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu persaingan itu bisa positif dan juga bisa negatif.

d. Kegiatan pada masyarakat pedesaan : 
masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yag dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi apabila orange berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.
Pendapat
Pembangunan secara merata di desa dan kota merupakan hal yang paling penting untuk menunjang keseimbangan hidup bermasyarakat. Namun saat ini pembangunan secara merata itu belum terjadi. kita akan sangat merasakan perbedaan jika kita berada antara desa dan kota. Tapi terlepas itu semua kita juga bisa mengambil dampak positif dan negatif antara desa dan kota.


Sumber: Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar Oleh: Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk Penerbit  
             Gunadarma
Sumber: Wikipedia

Monday, November 14, 2011

Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

Pengertian pelapisan sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Menurut Pitirim A. Sorokin, 
pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas – kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.

Menurut P.J. Bouman
pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.




Terjadinya Pelapisan Sosial

1. Terjadi dengan sendirinya.
    Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.

2. Terjadi dengan disengaja
    Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar.


Perbedaan Sistem Pelapisan dalam Masyarakat

1. sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
    Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta

2. sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
    Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”



Beberapa Teori tentang Pelapisan Sosial

Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:
Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan  bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh  masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

 Kesamaan Derajat



 Sifat perhubungan antar manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakannya hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlunya adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Di dalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undang-undang dan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang-undang. Kesanaab derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
Pasal-Pasal UUD 45 tentang Persamaan Hak
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat-laun dirasakan sebagai suatu yang mengganggu, karena di mana kekuasaan negara itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah pula luas batas hak-hak yang dimiliki individu itu. Dan di sinilah timbul persengketaan pokok antara dua kekuasaan itu secara prinsip, yaitu kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak-hak dasar berserta kebebasan asasi yang selam itu dimiliknya dengan leluasa, dan kekuasaan yang melekat pada organisasi baru dalam bentuk masyarakat yang merupakan negara tadi.


Mengenai persamaan hak ini selanjutnya dicantumkan dalam Pernyataan Sedunia Tentang Hak-hak (Asasi) Manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya, seperti dalam :

 

Pasal 1                :  “Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikarunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan”.

 

Pasal 2 ayat 1           : “Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, poliotik atau pendapat lain, asal ataupun kedudukan”.

 

Pasal 7                 : “Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan kepada perbedaan semacam ini”.
4 Pokok Hak Asasi yang tercantum dalam UUD 45

Dasar-dasar HAM tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1.
Pasal 27
(1)    Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Pasal 29
(2)    Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Pasal 30
(1)    Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.

Pasal 31
(1)    Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
Pengertian Elite


Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. 
Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
a)     Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara  
        keseluruhan.
b)     Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang  
        dilandasi  oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, 
        merupakan heriditer maupun pencapaian.
c)     Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan 
       dengan masyarakat lain.
d)     Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar 
        yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.

Pengertian Massa dan Ciri-ciri Massa

Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
(1)   Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari  
        berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan 
        yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang 
        mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
(2)  Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim
.
(3)  Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­anggotanya.


Kesimpulan
Memang menurut sala kita sebagai makhluk sosial tidak sepatutnya membeda-bedakan derajat antar sesama. Meski antara pejabat dengan rakyat biasa atau orang kaya dengan orang miskin. Kita semua sama. Kecuali hanya Tuhan lah yang berhak membedakan kita.

Sumber : Wikipedia.com