Monday, October 31, 2011

Merawat Ponsel Basah

Musim hujan tiba. Terkadang kita tetap harus melakukan komunikasi dengan ponsel meski di bawah guyuran hujan atau gerimis. Bisa saja kita sudah berada di tempat yang aman, tapi tiba-tiba ponsel “melompat” jatuh dari saku atau tas ke kubangan air atau wastafel. Lebih parah lagi, ponsel kita  menyelam dalam lumpur. Wah, bagaimana nih mengatasinya?

Jika musibah seperti itu terjadi, jangan panik. Yang patut diingat, jangan mencoba menghidupkan ponsel (jika langsung mati setelah terkena air atau lumpur). Berikut beberapa tips untuk mengatasi hal tersebut.

  • Bersihkan
Ponsel Anda terjatuh ke dalam lumpur? Mungkin menambahkannya dengan guyuran air lagi terasa mengerikan, namun kepalang basah, memang hal itulah yang harus Anda lakukan.

  • Pegang ponsel Anda secara vertikal agar air mudah mengalir, tutup bagian lubang pada ponsel seperti jack audio, port USB, speaker dan mikrofon sebisanya dengan jari, lalu guyur dengan air hingga bersih. Jangan tambahkan sabun meski tercium bau tak sedap. Hal itu bisa dilakukan nanti setelah kering.

  • Keringkan
Semakin cepat Anda mengeringkan ponsel yang basah tersebut, akan semakin baik. Pertama, jangan hidupkan ponsel atau menekan tombol apapun ketika ponsel dalam kondisi basah.

  • Buka casing ponsel lalu lepas baterai. Lap ponsel dengan handuk atau kain dengan serat halus (microfiber). Tisu pun boleh asalkan jangan sampai hancur dan meninggalkan kotoran di bodi ponsel.

  • Jika sudah nampak kering, perlu diingat mungkin ada partikel air yang masuk ke dalam komponen elektronik ponsel. Cara paling cepat adalah dengan membuka bodinya. Namun tidak semua orang bisa atau berani melakukannya.

  • Ada dua cara lain. Yang pertama, ketuk-ketukkan ponsel dengan hati-hati ke telapak tangan Anda sampai airnya keluar. Lakukan hingga benar-benar tak ada bintik-bintik air yang nampak  terhadap semua lubang yang ada, dan ulangi bila perlu. Yang kedua, gunakan hair dryer atau pengering rambut dari berbagai sudut.

  • Serahkan ke Ahlinya
Jika langkah-langkah di atas gagal untuk menghidupkan kembali ponsel Anda, maka satu-satunya cara adalah membawanya ke pusat layanan. Mengingat ini termasuk kesalahan pengguna, pihak vendor biasanya tidak menanggung biaya perbaikan dan penggantian komponen. Artinya, Anda harus membayar walaupun ponsel masih dalam masa garansi.

Cara yang terbaik untuk menghindar dari masalah ini adalah dengan menggunakan headset sehingga ponsel Anda dapat tersimpan dengan aman di tas atau saku.

Monday, October 24, 2011

Warganegara dan Negara

  • Pengertian Hukum
         Menurut Daliyo, dkk, (1989: hal 30),
Hukum pada dasarnya adalah peraturan tingkah laku manusia, yang diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib,yang bersifat memaksa, harus dipatuhi, dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar peraturan tersebut (sanksi itu
pasti dan dapat dirasakan nyata bagi yang bersangkutan).

         Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih.

 
  • Sifat dan ciri-ciri hukum
sifat hukum adalah sifat mengatur dan memaksa. 
Ia merupakan peraturan-peraturan hidup kemasyarakatan yang dapat memaksa orang supaya mentaati tata-tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas (berupa hukuman) terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya. Ini harus diadakan bagi sebuah hukum agar kaedah-kaedah hukum itu dapat ditaati, karena tidak semua orang hendak mentaati kaedah-kaedah hukum itu.

sedangkan ciri-ciri hukum yaitu:
1.ada unsure perintah , larangan, dan kebolehan
2. ada sanksi yang tegas
3. adanya perintah dan larangan
4. perintah dan larangan harus ditaati



  • Sumber-sumber hukum
Sumber-sumber hukum adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya peraturan-peraturan. Peraturan tersebut biasanya bersifat memaksa. 

Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu:
1. Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai   
    perspektif.

2. Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin


  • Pembagian Hukum
· Hukum Menurut Bentuknya 

o Hukum tertulis, yaitu hukum yang dicantkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan 

o Hukum tidak tertulis, yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi  
   tidak tertulis namun berlakunya ditati seperti suatu peraturan perundang-undangan 

· Hukum Menurut Tempat Berlakunya 

o Hukum nasional, yaitu huku yang berlaku di suatu Negara 

o Hukum internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan dunia internasional 

o Hukum asing, yaitu hukum yang diberlakukan di negara lain 

· Hukum Menurut Sumbernya 

o Sumber hokum material, yaitu kesadaran hukum masyarakat atau sumber isi hukum yang  
   menentukan agar sesuatu dapat disebut hokum dan mempunyai kekuatan mengikat 

o Sumber hokum formil, yaitu sumber hukum yang membentuk hukum, menentukan berlakunya 
    hukum atau berkaitan dengan tata cara pembentukannya 

· Hukum Menurut Waktu Berlakunya 

o IUS CONSTITUTUM (hukum positif) yaitu hukum yang berlaku sekarang bagi suatu 
   masyarakat tertentu dalam wilayah tertentu 

o IUS CONSTITUENDUM, yaitu hukum yang diharapkan berlaku pada masa yang akan 
   datang 

· Hukum Menurut Isinya 

o Hukum Privat, yaitu hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan 
   orang yang lain, dengan menitik beratkan kepada kepentingan perorangan 

o Hukum Publik, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat 
   perlengkapannya atau Negara dengan perorangan. 

· Hukum Menurut Cara Mempertahankannya 

o Hukum Formil, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur bagaimana cara 
   melaksanakan dan memepertahankan hukum materil 

o Hukum Materil, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan – 
   kepentingan dan hubungan yang wujud perintah dan larangan – larangan 

· Hukum Menurut Sifatnya 

o Hukum yang memaksa, yaitu hukum yang dalam keadaan bagimanapun juga harus dan
   mempunyai paksaan mutlak 

o Hukum yang mengatur, yaitu hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak – pihak yang 
   bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian 


  • Pengertian Negara
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah , dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. 


  • 2 Tugas utama Negara
1) Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan
    satu sama lainnya.

2) Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan 
     bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.


  • Sifat-sifat Negara
1) Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan  
     fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya 
     anarkhi.
2) Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan 
     bersama dari masyarakat.
3) Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua 
    orang tanpa kecuali.


  • 2 Bentuk Negara
1. Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat.
- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
- Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri

2. Negara serikat ( federasi) adalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama

  • Unsur-unsur Negara

Konstitutif
Negara meliputi wilayah udara,darat,perairan,rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat.
Wilayah : Batas wilayah suatu negara ditentukan dalam perjanjian dengan negara lain. Perjanjian itu disebut Perjanjian Internasional, 
Perjanjian dua negra disebut Perjanjian Bilateral, sedangkan apabila dilakukan oleh banyak negara disebut Perjanjian Multilateral
Rakyat : Harus ada orang yang berdiam di negara tersebut dan untuk menjalankan pemerintahan.
Pemerintah : Negara harus mempunyai suatu badan yang berhak mengatur dan berwenang merumuskan serta melaksanakan peraturan yang mengikat rakyatnya.

Deklaratif
Negara mempunyai tujuan, UUD, kedaulatan, pengakuan dari negara lain secara de jure dan de facto, dan ikut dalam PBB.
Tujuan : Negara merupakan alat untuk mencapai tujuan bersama dari para anggotanya. 

Beberapa tujuan negara antara lain :
a. Perluasan kekuasaan (Menurut Machiavelli dan Shang Yang)
b. Perluasan kekuasaan untuk tujuan lain
c. Penyelenggaraan ketertiban hukum
d. Penyelenggaraan kesejahteraan umum
    Demonstratif : aktivitas – aktivitas negara
    Contoh:  ekspor,  impor
    Administratif : alat kelengkapan negara
    Contoh : MPR, DPR, MA, MK


  • Pengertian Pemerintah
pemerintah bisa kita artikan sebagai orang atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah, atau lebih simpel lagi adalah orang atau sekelompok orang yang memberikan perintah. Namun secara keilmuan, Pemerintah diartikan dalam beberapa definisi, antara lain ada yang mendefinisikan sebagai lembaga atau badan public yang mempunyai fungsi dan tujuan Negara, ada pula yang mendefinisikan sebagai sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan-kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dari lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan.
Dalam ilmu pemerintahan dikenal adanya dua definisi pemerintah yakni dalm arti sempit dan arti luas, dalam arti luas pemerintah didefinisikan sebagai Suatu bentuk organisasi yang bekerja dengan tugas menjalankan suatu sistem pemerintahan, sedangkan dalam arti sempit didefinisikan sebagai Suatu badan persekumpulan yang memiliki kebijakan tersendiri untuk mengelola,memanage,serta mengatur jalannya suatu sistem pemerintahan.

  • Pengertian Warga Negara
Unsur penting suatu Negara adalah rakyat atau warga Negara. Rakyat suatu Negara adalah semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara tersebut dan tunduk pada kekuasaannya. Rakyat juga diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.


  • 2 Kriteria menjadi Warga Negara
1. Kriterium Kelahiran
a. Ius Sanguinis : Seseorang mendapatkan kewarganegaraan suatu Negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, di manapun dia dilahirkan.
b. Ius Soli : Seseorang mendapatkan kewarganegaraannya berdasarkan negara tempat di mana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negra dari Negara tersebut.
Konflik yang terjadi antara Ius Sanguinis dan Ius Soli akan menyebabkan terjadinya Kewarganegaraan rangkap (Bipatride) atau tidak mempunyai kewarganegaraan sama sekali (A-patride). Apabila terjadi konflik seperti itu, maka digunakan 2 stelsel kewarganegaraan, yaitu :
a. Hak Opsi, yaitu hak untuk memilih kewarganegaraan (Stelsel aktif).
b. Hak repudiasi, hak untuk menolak kewarganegaraan (Stelsel pasif).
2. Naturalisasi : Suatu proses hokum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan lain.


  • Orang-orang yang berada dalam satu wilayah negara

Menurut Kansil , orang orang yang berada dalam wilayah suatu Negara dibedakan menjadi :
a. Penduduk : Orang-orang yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara tersebut dan diperkenankan berdomisili dalam wilayah Negara itu.
1. Warga Negara : Penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri.
2. Orang Asing : Penduduk yang bukan warga Negara
b. Bukan penduduk : Orang yang berada dalam wilayah suatu Negara untuk sementara waktu dan tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.






Kesimpulan
Disetiap negara pasti memiliki hukum meskipun negara tersebut bukan negara hukum, Kita sebagai warga negara wajib mematuhinya.



Sumber : Wikipedia
Sumber: IDSHVOONG
Sumber: Kewarganegaraan

Tuesday, October 18, 2011

Selena Gomez - Who Says


Wouldn't wanna be anybody else, hey
You made me insecure,
Told me I wasn't good enough.
But who are you to judge,
When you're a diamond in the rough

I'm sure you got somethings,
You'd like to change about yourself.
But when it comes to me,
I wouldn't wanna be anybody else

La na na na na na na na na na na na na
La na na na na na na na na na na na na

I'm no beauty queen,
I'm just beautiful me.


La na na na na na na na na na na na na
La na na na na na na na na na na na na

You've got every right,
To a beautiful life.
Come on!

Chorus:
Who says,
Who says you're not perfect,
Who says you're not worth it,
Who says you're the only one that's hurting,
Trust me,
That's the price of beauty,
Who says you're not pretty,
Who says your not beautiful,
Who says.

It's such a funny thing,
How nothings funny when it's you.
You tell me whatcha you mean,
But then keep whiting out the truth.
It's like a work of art,
That never gets to see the light.
Keep you beneath the stars,
Won't let you touch the sky.

La na na na na na na na na na na na na
La na na na na na na na na na na na na

I'm no beauty queen,
I'm just beautiful me.


La na na na na na na na na na na na na
La na na na na na na na na na na na na

You've got every right,
To a beautiful life.
Come on!

Chorus:
Who says,
Who says you're not perfect,
Who says you're not worth it,
Who says you're the only one that's hurting,
Trust me,
That's the price of beauty,
Who says you're not pretty,
Who says your not beautiful,
Who says.

Bridge:
Who says you're not star potential,
Who says you're not presidential,
Who says you can't be in movies,
Listen to me, listen to me,
Who says you don't past the test,
Who says you can't be the best.
Who said,
Who said,
Would you tell me who said that,
Yeah~
Who said?

Chorus:
Who says,
Who says you're not perfect,
Who says you're not worth it,
Who says you're the only one that's hurting,
Trust me,
That's the price of beauty,
Who says you're not pretty,
Who says your not beautiful,
Who says.

Chorus:
Who says,
Who says you're not perfect,
Who says you're not worth it,
Who says you're the only one that's hurting,
Trust me,
That's the price of beauty,
Who says you're not pretty,
Who says your not beautiful,
Who says.

Pemuda dan Sosialisasi

  • Pengertian Pemuda
Pemuda adalah generasi yang diharapkan terhadap bangsa dan negaranya untuk meneruskan generasi sebelumnya. Tapi terkkadang pemuda zaman sekarang tidak menyadari bahwa didiri mereka terbebani menjadi pengganti generasi sebelumnya.
  • Pengertian Sosialisasi 
Sosialisasi adalah suatu peroses yang mempelajari tentang norma - norma masyarakat yang akan membentuk kepribadiannya dilingkungan masyarakat, dan dapat berfungsi sebagai peranan di kelompok individu.
  • INTERNALISASI, BELAJAR, DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.
Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
  • Proses sosialisasi

    Menurut George Herbert Mead

    George Herbert Mead berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan menlalui tahap-tahap sebagai berikut.
  • Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Contoh: Kata "makan" yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan "mam". Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.
  • Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang anma diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)
  • Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
  • Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama--bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya-- secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.

Menurut Charles H. Cooley

Cooley lebih menekankan peranan interaksi dalam teorinya. Menurut dia, Konsep Diri (self concept) seseorang berkembang melalui interaksinya dengan orang lain. Sesuatu yang kemudian disebut looking-glass self terbentuk melalui tiga tahapan sebagai berikut.


1. Kita membayangkan bagaimana kita di mata orang lain.
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi di kelas dan selalu menang di berbagai lomba.


2. Kita membayangkan bagaimana orang lain menilai kita.
Dengan pandangan bahwa si anak adalah anak yang hebat, sang anak membayangkan pandangan orang lain terhadapnya. Ia merasa orang lain selalu memuji dia, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini bisa muncul dari perlakuan orang terhadap dirinya. MIsalnya, gurunya selalu mengikutsertakan dirinya dalam berbagai lomba atau orang tuanya selalu memamerkannya kepada orang lain. Ingatlah bahwa pandangan ini belum tentu benar. Sang anak mungkin merasa dirinya hebat padahal bila dibandingkan dengan orang lain, ia tidak ada apa-apanya. Perasaan hebat ini bisa jadi menurun kalau sang anak memperoleh informasi dari orang lain bahwa ada anak yang lebih hebat dari dia.


3. Bagaimana perasaan kita sebagai akibat dari penilaian tersebut.
Dengan adanya penilaian bahwa sang anak adalah anak yang hebat, timbul perasaan bangga dan penuh percaya diri.



Ketiga tahapan di atas berkaitan erat dengan teori labeling, dimana seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan apa penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak dicap "nakal", maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai "anak nakal" sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, walaupun penilaian itu belum tentu kebenarannya.
  • Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat.
Pemuda harus menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan kata lain solidaritas sosial. Solidaritas yang tidak dibatasi oleh sekat sekat kelompok, namun solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh serta dapat melepaskan keangkuhan dan kesombongan. Pemuda tidak bisa melihat penderitaan orang lain, tidak bisa melihat penderitan rakyat, tidak bisa melihat adanya kaum tertindas dan di biarkan begitu saja. Pemuda dengan sifat kasih dan sayangnya turun dan memberikan bantuan baik moril maupun materil bagi siapa saja yang memerlukannya.Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara.
  • Pola Dasar Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda 

Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor:0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan:
1.      Landasan IDIIL                    : Pancasila
2.      Landasan Konstitusional   : Undang-Undang Dasar 1945
3.      Landasan Strategis            : Garis-Garis Besar Haluan Negara
4.      Landasan Historis              : Sumpah Pemuda Th. 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan  
                                                         17-8-45
5.      Landasan Normatif             : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam    
                                                         masyarakat
  • Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu:
1.  Generasi Muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.

2.  Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat  bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
  • Potensi-Potensi Generasi Muda

  1. Idealisme dan daya kritis. Dapat melihat kekurangan-kekurangan yang ada dam mampu mencari gagasan baru.
  2. Dinamika dan kreatifitas. Generasi muda memiliki potensi ini yakni memiliki kemampuan untuk mengadakan pembaruan, penyempurnaan dan perubahan dari kekurangan-kekurangan yang ada.
  3. Keberanian mengambil resiko. Generasi muda harus berani dalam pengambilan keputusan dan berani mengambil resikonya.
  4. Optimis dan kegairahan semangat. Generasi tidak ada kata menyerah, jadi apabila mereka mengalami kegagalan, mereka harus optimis dan selalu semangat.
  5. Sikap kemandirian dan disiplin murni. Generasi muda harus memiliki sifat ini, karena mereka itu harus bisa mandiri dan diikuti dengan disiplin yang murni.
  6. Terdidik. Generasi muda harus belajar walaupun dia putus sekolah, mereka masih memiliki potensi ini dikarenakan usia mereka yang masih muda daripada terdahulunya, jadi mereka masih bisa utnuk menangkap apa yang mereka pelajari.
  7. Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan. Generasi muda tidak membedakan ras dan adat, karena dulu saat sumpah pemuda dikumandangkan itu dilaksanakan oleh para pemuda.
  8. Patriotisme dan nasionalisme. Generasi muda harus memiliki potensi ini karena mereka pasti dibutuhkan untuk membela negaranya, dan mereka semua pasti memiliki tekad yang sangat besar sekali untuk mempertahankan negaranya.
  9. Sikap ksatria. Mereka semua nanti pasti akan menjadi para pemimpin, jadi mereka harus memiliki potensi ini.
  10. Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi. Generasi muda harus berperan untuk perkembangan ilmu dan teknologi yang ada.
  • Masalah-masalah generasi muda
  Menurunnya bahkan hilangnya jiwa Idealisme, Patriotisme dan Nasionalisme
 
  Ketidakpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
 
  Belum seimbang antara generasi muda dan fasilitas pendidikan yang tersedia 
 
  Kurangnya lapangan kerja atau kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran di kalangan generasi muda
 
 Kurangnya gizi yang menghambat pertumbuhan dan perkembangan kecerdasan generasi muda
 
 Banyak perkawinan di bawah umur
 
  Pergaulan bebas
 
 Pengerusakan moral dengan adanya berbagai media pornografi
 
  Ketidakpedulian generasi muda terhadap pendidikannya
 
 Penyalahgunaan narkotika/narkoba
 
 Belum ada peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda

Dalam rangka untuk mengatasi masalah-masalah tersebut dan mencegah datangnya masalah baru, diperlukan usaha terpadu, terarah dan berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai subyek pembangunan.
  • Tujuan Sosialisasi
Sosialisasi mempunyai tujuan sebagai berikut :
a. memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat
b. mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif
c. membantu mengendalikan fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
d. Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.
  • Mengembangkan Potensi Generasi Muda

    Banyak fakta membuktikan bahwa negara berkembang masih banyak mendapat kesulitan untuk penyelenggaraan pengembangan tenaga usia muda melalui pendidikan. Sehubung dengan itu negara yang berkembang merasakan selalu kekurangan tenaga terampil dalam mengisi lowongan-lowongan pekerjaan tertentu yang meminta tenaga kerja dengan keterampilan khusus. Kekurangan tenaga terampil itu terasa manakala negara-negara sedang berkembang merencanakan dan berambisi untuk mengembangkan dan memanfaatkan sumber-sumber alam yang mereka miliki. Misalnya dalam eksplorasi dan eksploitasi sektor pertambangan, baik yang berlokasi darat maupun yang ada di lautan.

    Maka karena itu untuk mengembangkan potensi generasi muda dibentuklah berbagai lembaga pembinaan dan pengembangan potensi generasi muda pada tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal. Mereka dibina dan digembleng di laboratorium dan pada kesempatan praktek lapangan. Kaum muda memang betul-betul merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.
     
KESIMPULAN


Sebagai pemuda pemudi bangsa Indoensia, sangat penting bagi kita untuk bersosialisasi, tidak hanya bersosialisasi dengan usia yg sebaya tp juga dengan yg lebih tua atau lebih muda. Karena saatnya nanti kita akan bekerja dimana bekerja itu membutuhkan sosialisasi yg baik. Namun dewasa ini banyak masalah-masalah para generasi muda sehingga membuat mereka tidak dapat bersosialisasi. Untuk itu kita harus pandai berinteraksi dan bersosialisasi dengan orang lain.

Sumber : Wikipedia
Sumber : Shvoong

Tuesday, October 11, 2011

Individu, Keluarga dan Masyarakat


Individu berasal dari kata individum (Latin), Yaitu satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun. 
  1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama. 
  2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan.
  3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera. 
  4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.
Pertumbuhan dapat diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada materiil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempi t menjadi luas, dan lain-lain.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan dapat dibedakan menjadi faktor dari dalam dan faktor dari luar tubuh. Faktor-faktor apa saja yang dapat mempengaruhinya?
Untuk mengetahuinya, pelajarilah uraian berikut ini dengan baik.
  • Faktor Dalam (Internal)
Faktor dalam yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan berasal dari dalam tubuh makhluk hidup sendiri. Yang termasuk kategori ini adalah faktor gen dan keadaan hormonal.
  • Faktor Luar (Eksternal)
Faktor luar yang mempengaruhi proses pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup berasal dari faktor lingkungan. Beberapa faktor lingkungan yang memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup adalah Makanan atau Nutrisi, Suhu, Cahaya, Air dan Kelembapan, Tanah.

 

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan. 


MACAM-MACAM FUNGSI KELUARGA

a) Fungsi Biologis
Dengan fungasi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya. Persiapan perkawinan yang perlu dilakukan oleh orang-orang tua bagi anak-anaknya dapat berbentuk antara lain pengetahuan tantang kehidupan sex bagi suami istri, pengetahuan mengatur rumah tangga bagi sang istri, tugas dan kewajiban bagi suami, memelihara pendidikan bagi anaak-anak dan lain-lain.
Dengan persiapan deperti ini dapat terbentuk keluarga yang harmonis dan berpengaruh baik bagi kehidupan bermasyarakat.

b) Fungsi Pemeliaharaan
Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya terlindung dari gangguan-gangguan sebagai berikut :
1) gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah;
2) gangguan penyakit denagan menyediakan obat-obatan;
3) gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan senjata, pagar tembok dan lain-lain.

c) Fungsi Ekonomi
Keluarga barusaha menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok yaitu :
1) Kebutuhan makan dan minum
2) Kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya
3) Kebutuhan tempat tinggal.

d) Fungsi Keagamaan
Dengan dasar pedoman ini keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

e) Fungsi Sosial
Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan-peranan yang diharapkan akan mereka jalankan kelak bila sudah dewasa yag disebut sosialisasi. Dalam fungsi ini juga harus ada pewarisan kebudayaan dan nilai-nilainya, misalnya : sopan santun, bahasa, cara bertingkah laku, ukuran tentang baik buruknya perbuatan dan lain-lain. Dengan melalui nasihat dan larangan, orang tua menyampaikan norma-norma hidup tertentu dalam bertingkah laku.
Dalam buku Ilmu Sosial Dasar karangan Drs. Soewaryo Wangsanegara dikatakan bahwa fungsi-fungsi keluarga meliputi :

  • Pembentukkan kepribadian; dalam lingkungan keluarga, para orang tua meletakkan dasar-dasar kepribadiankepada anak-anaknya, dengan tujuan untuk memproduksikan serta melestarikan kepribadian mereka kepada anak cucu dan keturunannya.
  • Erat kaitannya dengan butir, keluarga juga berfungsi sebagai alat reproduksi kepribadian-kepribadian yang berakar dari etika, estetika, moral, keagamaan, dan kebudayaan yang berkorelasi fungsional dengan sebuah struktur masyarakat tertentu.
  • Keluarga merupakan eksponen dari kebudayaan masyarakat, karena menempati posisi kunci. Keluarga adalah sebagai jenjang dan perantara pertama dalam transmisi kebudayaan.
  • Keluarga berfungsi sebagai lembaga perkumpulan perekonomian. Pada kelompok-keliompok masyarakat modern perkonomian berkembang sangat pesat. Namun ikatan-ikatan kekeluargaan masih terjalin kuat dan sering memengaruhi atau menguasai bidang perekonomian mereka.
  • Keluarga berfungsi sebagai pusat pengasuhan dan pendidikan.
Selain itu menurut peraturan pemerintah nomor 21 tahun 1994, ada 8 fungsi keluarga, yaitu:

1. Fungsi Keagamaan
Jelas sekali bahwa fungsi keluarga adalah untuk memelihara agama dua insan yang berlainan jenis, agar terhindar dari berbagai kemungkaran terkait dengan hubungan dengan lawan jenis

2. Sosial Budaya
Dengan fungsi ini diharapkan keluarga dapat memelihara dan memperkaya budaya bangsa.

3. Cinta Kasih
Fungsi ini yang dengan jelas ditegaskan dalam Al Qur'an, yakni mewujudkan mawaddah wa rahmah antara suami dan istri, serta anak-anak sebagai qurrota a'yun.

4. Melindungi
Yakni terutama melindungi anggotanya dari api neraka. Fungsi melindungi ini juga tersirat dalam pernyataan Allah dalam Al Qur'an, suami adalah pakaian bagi istri dan sebaliknya istri adalah pakaian bagi suaminya.

5. ReproduksiTebal

Membuat kerangka yang terhormat dalam menjaga kelangsungan hidup umat manusia di muka bumi ini

6. Sosialiasi dan Pendidikan
Mendidik seluruh anggota keluarga, saling menasehati dalam kebaikan.

7. Ekonomi
Mencukupi kebutuhan seluruh anggota keluarga.

8. Pembinaan Lingkungan
Selain diharapkan untuk dapat hidup selaras dengan kondisi lingkungan, sosial dan budaya sekitarnya, keluarga juga diharapkan dapat memberikan pengaruh terhadap pembinaan lingkungan sekitarnya.


Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti; sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat
Dalam ilmu sosiologi kita kita mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka.Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-angota nya.

Berikut merupakan 2 golongan masyarakat:
    1. Masyarakat Non Industri

    Kita telah tahu secara garis besar bahwa , kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).
    (a) Kelompok primer

    Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih akrab.
    dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela.
    Contoh-contoh kelompok primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.

    (b) Kelompok sekunder

    Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karen yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
    Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan; keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah : Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.

    Namun demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91).
    Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi.
     

           2.      Masyarakat Industri


    Durkheim mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi is lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks. Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 : 190).
    Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah men2enal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.

    Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.



    Makna Individu



    Manusia adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya.

    Para ahli Psikologi modern menegaskan bahwa manusia itu merupakan suatu kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagai keseluruhan, sebagai kesatuan. Kegiatan manusia sehari-hari merupakan kegiatan keseluruhan jiwa raganya. Bukan hanya kegiatan alat-alat tubuh saja, atau bukan hanya aktivitas dari kemampuan-kemampuan jiwa satu persatu terlepas daripada yang lain.
    Contoh : Manusia sebagai makhluk individu mengalami kegembiraan atau kecewa akan terpaut dengan jiwa raganya. Tidak hanya dengan mata, telinga, tangan, kemauan, dan perasaan saja. Dalam kegembiraannya manusia dapat mengagumi dan merasakan suatu keindahan, karena ia mempunyai rasa keindahan, rasa estetis dalam individunya.

    Suatu keindahan ia kagumi dan ia nikmati melalui indera mata dan indera perasaan yang berbaut menjadi satu kesatuan.
    Tegasnya, apabila kita mengamati sesuatu, maka kita bukan hanya melihat sesuatu dengan alat mata kita saja, melainkan juga seluruh minat, dan perhatian yang kita curahkan kepada objek yang kita amati itu. Minat dan perhatian ini sangat dipengaruhi oleh niat dan kebutuhan kita pada waktu itu. Dalam pengamatan suatu objek tersebut keseluruhan jiwa raga kita terlibat dalam proses pengamatan itu, dan tidak hanya indera mata saja.

    Pendapat lain bahwa manusia sebagai makhluk individu, tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap orang itu merupakan pribadi (individu) yang khas menurut corak kepribadiannya, termasuk kecakapan-kecakapan serta kelemahan-kelemahannya. Sehubungan dengan itu, Fallport merumuskan kepribadian manusia sebagai makhluk individu adalah sebagai berikut : kepribadian adalah organisasi dinamis daripada sistem-sistem psycho-physik dalam individu yang turut menentukan cara-caranya yang unik (khas) dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungan (W.A. Gerungan, 1980: 28).
    Kenyataan-kenyataan yang kita dapati dalam kehidupan sehari-hari setiap individu berkembang sejalan dengan ciri-ciri khasnya, walaupun dalam kehidupan lingkungan yang sama. Contohnya yang sangat tepat adalah anak kembar. Dua individu manusia yang berasal dari satu keturunan yangsama. Bersumber dari satu indung telur, tetapi toh-tetap memiliki karakter ramah tamah, periang, dan mudah bergaul dengan teman-teman sebaya dalam lingkungannya. Anak yang satu lagi bersifat tertutup. pemalu, sukar bergaul dengan teman-teman sebaya dan lingkugnannya.

    Untuk menjadi individu yang “mandiri” harus melalui proses. Proses yang dilaluinya adalah proses pemantapan dalam pergaulan di lingkungan keluarga pada tahap pertama. Karakter yang khas itu terbentuk dalam lingkungan keluarga secara bertahap dan akan mengendap melalui sentuhan-sentuhan interaksi : etika, estetika, dan moral agama. Sejak anak manusia dilahirkan is membutuhkan proses pergaulan dengan orang-orang lain untuk memenuhi kebutuhan batiniah dan lahiriah yang membentuk dirinya. Menurut Sigmund Freud, superego pribadi manusia sudah mulai terbentuk pada saat manusia berumur 5-6 tahun (W.A. Gerungan, 1980: 29).


    Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu
    Dari segi pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.

    Oleh kerana sesebuah masyarakat yang inginkan kestabilan memerlukan ahli-ahli yang sanggup menolong antara satu sama lain, maka ia perlu kepada nilai-nilai murni seperti kerakyatan, hak dan etika. Ini merupakan perkara asas untuk mencapai keadilan. Jika nilai-nilai ini gagal dipatuhi, orang akan mengatakan sesebuah masyarakat tersebut sebagai tidak adil dan musibah akan berlaku.


    Perkataan society datang daripada bahasa Latin societas, "perhubungan baik dengan orang lain". Perkataan societas diambil dari socius yang bererti "teman", maka makna masyarakat itu adalah berkait rapat dengan apa yang dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama. 

    Maka, masyarakat selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sesebuah negara.

    Walaupun setiap masyarakat itu berbeda, namun cara ia musnah adalah selalunya sama: penipuan, pencurian, keganasan, peperangan dan juga kadangkala penghapusan etnik jika perasaan perkauman itu timbul. Masyarakat yang baru akan muncul daripada sesiapa yang masih bersama, ataupun daripada sesiapa yang tinggal. 


    HUBUNGAN INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
    • Hubungan individu dengan dirinya sendiri
    Hubungan individu dengan diri sendiri terdapat 3 sistem kepribadian, yaitu ID ( ES ), EGO dan SUPER EGO. Jika EGO gagal menjaga keseimbangan antara dorongan dari ID dan larangan dari SUPER EGO maka individu akan mengalami konflik batin terus – menerus.
    • Hubungan individu dengan keluarga
    Hubungan individu dengan keluarga terdiri dari hubungan biologis, psikologis dan social.
    • Hubungan individu dengan lembaga
    Hubungan individu dengan lembaga terdiri dari nilai – nilai dan norma – norma.
    • Hubungan individu dengan komunitas
    Hubungan individu dengan komunitas atau sosialisasi terdiri dari penyebaran nilai dan budaya.
    • Hubungan individu dengan masyarakat
    Hubungan individu dengan masyarakat sebagai lingkungan makro terdiri dari sifat – sifat makro ( mencakup komunitas, keluarga, lembaga dan individu ), lebih bersifat abstraksi.
    • Hubungan individu dengan nasion atau jiwanya
    Nasion adalah suatu jiwa, asas spiritual dan solidaritas yang terbentuk oleh perasaan. Hubungan individu dan nasionnya itu sendiri merupakan posisi dan peranan yang ada pada diri sendiri.


    Pendapat: Menurut saya antara Individu, Keluarga dan Masyarakat mempunyai hubungan yg erat dimana kita sebagai manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Keluarga juga menjadi sangat penting bagi pertumbuhan dan media pembelajaran utama bagi kita. Begitu juga masyarakat yang nantinya kita dapat bekerja sama dengan masyarakat dan bersama-sama mencapai sebuah tujuan.

    Sumber : Dahlan Forum
    Sumber : Wikipedia
    Sumber : Faculty of Jehaad
    Sumber : Adigunawan Blog